Opening Meeting Audit Internal, 12 November 2019 di Pusat Manajemen Informasi (PMI) telah dilakukan.
Tujuan Audit Internal ini antara lain :
1. Melaksanakan Implementasi Sistem Manajemen Mutu di Lingkungan PMI,
2. Membangun sistem kerja dan menciptakan budaya kerja dengan Mengimplementasikan SMM, dan
3. Mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi selama implementasi SMM.
Audit internal di PMI dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 21 November 2019. Dari 14 layanan bidang yang sudah ditentukan sebelumnya akan ada layanan tambahan seperti Manajemen Puncak, Tata Usaha, dan Program Manajemen Office (PMO) yang akan ikut diaudit.
Kepala PMI yaitu Bapak Irwan Rawal Husdi memberikan arahan bahwa diperlukan membuat standar kerja yang baku untuk mempermudah seorang pegawai bisa menjalankan tugasnya, oleh karena itu Buku Panduan atau SOP, SIK maupun SFK perlu dibuatkan. Beliau juga menjelaskan pengalaman beliau yang pernah tinggal di Jepang, dimana di negara tersebut semua pelayanan memiliki SOP atau Standarnya misalnya di setiap telepon terdapat panduan bagaimana menjawab atau menerima telepon padahal setiap orang pasti akan mudah mengoperasikan atau menjawab telepon. Namun di Jepang menerima telepon pun ada standarnya.
Beliau juga memberikan arahan bahwa Sesuai dengan Surat Edaran dari MENPAN RB untuk budaya kerja yang salah satunya memuat tentang pembuatan Proses Bisnis di Setiap Unit Kerja perlu adanya Proses Bisnis atau SOP yang akan lebih memudahkan dan mengukur capaian kinerja disetiap unit apakah lebih baik atau menurun dari tahun sebelumnya.
Audit internal ini sangat mengandalkan Respon dari semua pihak dengan dokumen bukti rekaman. Diharapkan dari proses Audit internal ini dapat memberikan manfaat yang baik kedepannya untuk PMI sebagai Unit Kerja yang berhasil menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang nantinya akan diterapkan diseluruh unit kerja di BPPT.