Saat ini dunia Teknologi Informasi telah memasuki era 4.0 bahkan 5.0, maka hal yang terjadi yaitu semakin banyak suatu organisasi maupun instansi berusaha untuk melakukan pembaharuan gaya proses bisnisnya dari manual ke serba teknologi. Suatu organisasi, lembaga ataupun instansi memang sangat memerlukan dukungan Teknologi Informasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada para stakeholder. Salah satu hal yang harus dilakukan di dalam pengembangan proses bisnis adalah dengan melakukan analisis, penelitian dan pengimplementasian suatu Enterprise Architecture (EA) yang dapat memberikan berbagai manfaat apabila dipadupadankan dengan sistem pengelolaan berbasis teknologi dan informasi. Hal ini tentu akan sangat diperlukan bagi semua sektor organisasi manapun.
Seiring berjalannya waktu, organisasi dan aset perusahaan semakin berkembang, jumlah data semakin besar tetapi belum dimanfaatkan sebagai pendukung keputusan, serta proses bisnis antar unit kerja yang belum selaras dan belum berelasi dengan risiko, Key Performance Indicator (KPI), data, dan aplikasi (Berdasarkan Hasil Pemetaan EA BPPT tahun 2019 oleh Tim EA BPPT dan Brainmatics). Hal tersebut menyebabkan organisasi tidak terkendali dengan baik, sehingga menimbulkan kurang efektif dan efisiennya organisasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan EA yang berguna untuk memetakan struktur dan tujuan organisasi, proses bisnis, struktur data dan informasi, aplikasi, infrastruktur teknologi informasi, dan kebijakan keamanannya.
Pusat Manajemen Informasi (PMI) BPPT pada tahun 2020 telah melakukan harmonisasi proses bisnis pada EA BPPT menggunakan Framework Integrated Multidimensional (idEA) yang merupakan penyederhanaan dari Framework TOGAF. Dalam Pengembangannya, PMI melakukan penyelarasan terhadap visi dan misi organisasi, risiko, KPI (Business Architecture) dengan teknologi informasi dalam perspektif data (Data Architecture), aplikasi (Application Architecture) dan teknologi (Technology Architecture).
Konsep permodelan proses bisnis yang digunakan PMI berbasis American Productivity & Quality Center (APQC). Dalam proses penyusunan proses bisnis tersebut, PMI melakukan restrukturisasi proses dan alur informasi menggunakan standar Business Process Modeling Notation (BPMN 2.0) pada masing-masing bidang yang ada di PMI. Jika digambarkan pada L0, proses bisnis PMI berada pada proses bisnis pendukung pada aktivitas Pengelolaan Pemerintahan yang baik, akuntabel dan dinamis melalui Transformasi Digital. PMI memiliki fungsi sebagai pengelolaan data dan informasi.
Adapun proses bisnis dari pengelolaan data dan informasi adalah sebagai berikut :
A. Penyusunan Probis Pendukung e-Government, Bidang Pelayanan Standardisasi (BPS);
B. Pengembangan dan Pengelolaan aplikasi Intranet BPPT, Bidang Manajemen Aplikasi eGovernment (MAE);
C. Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Informasi BPPT, Bidang Infrastruktur Informasi (BII);
D. Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Manajemen Pengetahuan, Bidang Manajemen Pengetahuan dan Perpustakaan (MPP).
Selain itu, PMI telah melakukan pengujian simulasi pada proses bisnis tersebut, di mana pengujian ini bertujuan untuk menganalisa Logic Faults dan Deadlock Process, efisiensi proses, dan menganalisa underutilization/overutilization pada suatu proses. Hal ini digunakan untuk memperbaiki atau memberi rekomendasi kepada pihak manajemen untuk perbaikan proses bisnis di masa yang akan datang.
Dengan adanya harmonisasi Proses Bisnis PMI pada EA BPPT, diharapkan akan terjadi keselarasan antara bisnis dan Teknologi Informasi di BPPT. Tujuan lainnya adalah untuk menyusun rencana transformasi organisasi, persiapan dalam melakukan perubahan bisnis organisasi, pembaruan pada infrastruktur, persiapan dalam melakukan implementasi Enterprise Resources Planning (ERP), melanjutkan transformasi, dan merger/akuisisi organisasi.
Setelah terbentuknya harmonisasi proses bisnis PMI ini, maka akan dilakukan optimasi (business process optimization) dan Analisa terhadap aktifitas / proses yang dapat dijadikan menjadi Sistem Informasi untuk memberikan kemudahan sebagai pendukung keputusan.